Entri Populer

Rabu, 28 Maret 2012

Mengapa Donor Darah Harus Bayar ?

Menjawab kegalauan teman-teman yang mempertanyakan mengapa pasien harus bayar Darah Donor.


Harga yang dibayar pasien merupakan BPPD (Biaya pengganti Pengolahan Darah) atau Servicxe Cost, yang besarnya ditentukan berdasarkan Surat keputusan Gubernur, besarannya antara Rp 200.000,- sd Rp 300.000,-, untuk pasien Jamkesmas atau pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),menyesuaikan ketetapan didaerah masing-masing, krn dibiayai oleh Pemerintah atau pemegang Kartu Jamsostek